JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Penyidik Penyidik Subdit IV Direskrimum Polda Jambi menduga Y, mama muda pelaku pelecehan terhadap belasan anak di bawah umur mengalami penyimpangan kepribadian. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan dilakukan terhadap AF, suami Y dan EV, mertua Y.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan pihaknya sudah memeriksa suami dan mertua tersangka. “Suami dan mertua tersangka sudah diperiksa pada Kamis malam lalu,” ungkapnya Senin (6/02/ 2023).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sang suami mengaku selalu diancam oleh sang istri jika tak puas melayani di ranjang. “Kami temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang,” ujarnya.
“Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet,” kata Andri.
Lebih parah lagi saat tersangka tidak puas mendapatkan layanan di ranjang, selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun. Ancamannya pun tak main-main.
“Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya,” tukasnya.
Dia menjelaskan, rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka di rumah sakit jiwa. Menurutnya, pihaknya sedang berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi.
“Kami dengan UPTD PPA Provinsi Jambi sedang menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa,” ujarnya.
Peristiwa ini sendiri dilaporkan pada 3 Februari 2023 lalu. Kombes Pol Indra Ananta Yudistira saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pelaku telah ditahan.
“Pelaku sudah kami tahan,” kata dia. Ada total 17 orang bocah bawah umur yang datang ke Polda Jambi, untuk melaporkan kasus pelecehan sosial tersebut. Mereka ada di rentang usia 8 -15 tahun.
Pelaku merupakan ibu rumah tangga. Y kerap memaksa korban anak laki-laki, agar menyentuh (maaf) payudaranya hingga bagian intim lainnya.
UPTD PPA Provinsi Jambi Beri Pendampingan Anak Diduga Korban Pelecehan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD-PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini bergerak cepat. Pihaknya akan mendampingi korban pelecehan seksual itu.
Ia menuturkan setelah mendengar dan mendapatkan laporan, pihaknya langsung bergerak melakukan pendampingan.
Pelaku dalam melakukan aksinya memiliki usaha tempat rental PlayStation (PS). Dengan mengiming-imingi korbannya bermain PS gratis, ia kemudian melancarkan aksinya. Saat anak-anak lengah pengawasan orang tua dan asyik bermain PS, disaat ini pula pelaku diduga melancarkan aksinya.
“Yang kami lakukan bersama tim saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis,” katanya. (ist)