JURNALJAMBI.CO-sekitar pukul 15.08 WIB kemarin (27/4), Bupati Merangin H Al Haris melantik lima orang camat secara serentak, di Aula Utama Kantor Bupati. Pelantikan camat itu berlangsung sangat sederhana. Tanpak hadir berdiri, Wabup Merangin H Mashuri, Plt Sekda H Hendri Maidalef dan para camat serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin. Kelima camat yang dilantik itu, Habazoh yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Pamenang Barat dilantik menjadi Camat Pemenang. Daryanto yang tadinya Camat Pamenang dilantik menjadi Camat Pamenang Barat.
Selain itu, Kusmanto yang tadinya menjabat Sekretaris Kecamatan Renah Pamenang dilantik menjadi Camat Renah Pamenang, Agus Salim yang tadinya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Nalotantan dilantik menjadi Camat Nalotantan. Sedangkan M Junaidy yang tadinya menjabat sebagai Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, dilantik menjadi Camat Muara Siau. ‘’Pelantikan ini guna mengisi kekosongan sejumlah jabatan camat yang camat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Nanti semua camat yang dilantik ini harus tinggal di wilayah kecamatan yang dijabatnya,’’ ujar Bupati.
Nanti lanjut bupati, para ibu-ibu kelima camat ini akan dilantik menjadi ketua TP PKK Kecamatan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Merangin Hj Hesti Haris. Untuk itu para ibu camat ini diminta aktif pada kegiatan PKK. Kepada para camat yang dilantik bupati berpesan, jangan semua permasalahan yang terjadi di kecamatan langsung ke bupati. Camat harus bisa menyelesaikan b erbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Camat juga diminta bupati untuk menguatkan lagi pengawasan terhadap dana desa, jangan keluar dari kontek yang ada. Camat harus kerja keras, mampu mengelola kecamatannya dengan baik.
Tidak hanya itu, bupati juga minta camat harus hadir di berbagai kegiatan kemasyarakatan, sehingga apabila bupati atau wabup tidak bisa hadir, camat bisa mewakilinya. Para camat juga diminta untuk tidak sembarangan memberi izin usaha, salah satunya izin loading, yang sudah banyak merusak jalan di Kabupaten Merangin. Untuk izin loading ini camat diminta koordinasi dengan bupati. (*)
Penulis : Teguh/humas