Peta Wilayah Selesai, Pemekaran Tabir Raya Tunggu PP 23

JURNALJAMBI.CO-proses pemekaran Kabupaten Tabir Raya yang sudah berjalan 10 tahun lalu terus bergulir, pemekaran ini tinggal satu langkah lagi, hanya menunggu peraturan pemerintah (PP) turunan dari undang undang noor 23 tahun 2014. Yang mengatur daerah otonomi baru (DOB). 

Bacaan Lainnya

Abdul Lazik, Kabag Pemerintahan sekretariat Pemerintah Daerah Merangin mengatakan, Mulai dari wacana pemekaran hingga sampai tahun 2018 proses pemekaran Kabupaten Tabir Raya sudah berjalan selama 10 tahun.

“kalau disisi administrasi kita berada di zona aman, dan cukup syarat untuk pemerkaran, sperti peta wilayah, persetujuan DPR,”kata Abdul Lazik pada jurnaljambi.co

“Selain menunggu turunan undang undang 23 tidak ada lagi kendala lain untuk pemekaran tabir,”katanya lagi.

Sementara untuk batas wilayah delapan kecamatan yang di tabir sudah diberikan tapal batas dan dipetakan, dan berdasarkan itulah pembuatan peta pemekaran Tabir Raya.

“Peta wilayah sudah ditanda tangani oleh Bupati dan ketua DPRD Merangin dan juga dengan pencetakan sudah dilakukan dibogor kemaren, ada tiga peta yang dibuat,”jelas Kabag Pemerintahan.

ketiga Peta yang ditanda tangani dan dibuat adalah peta Merangin secara keseluruhan, Peta Tabir Raya dan Peta setelah ditiggalkan Tabir Raya.

“Jika Kabupaten Gunung masurai melakukan usulan pemekaran maka peta akan pecah kembali, maka muncul peta baru, namun kabupaten merangin masih dalam wacana,”pungkasnya

 

Penulis/editor : Ivan Ginanjar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *