Pasutri Ditangkap Polisi Usai Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan dan Jual Video Ilegal

Kabid Humas Polda metro jaya Kombes ade

JURNALJAMBI.CO – Pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) ditangkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya karena terlibat dalam menggelar pesta seks tukar pasangan (swinger) di Jakarta dan Bali. Mereka mencari peserta melalui iklan di website SW****.com, tanpa memungut biaya. Namun, saat kegiatan tersebut berlangsung, pasangan ini merekam aksi tersebut dan menjual video tanpa seizin peserta.

Kedua pelaku ditangkap di Badung, Bali, setelah polisi melakukan penyelidikan terkait iklan tersebut. Polisi menduga bahwa selain mengatur pesta seks, mereka juga menyebarkan video-video ilegal dari acara tersebut. Saat ini, pasangan tersebut sedang diperiksa lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Kasus ini menambah deretan tindakan yang melibatkan penyebaran konten ilegal dan eksploitasi tanpa izin, yang kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(Say)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *