Qodri Sembunyikan Alat Hisap Sabu dalam Bungkus Rokok

DEFA

JURNALJAMBICO – Hairul Qodri (31) warga Kelurahan Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dibekuk aparat. Ia ditangkap lantaran membawa sabu dan alat hisap yang disimpan dibawah jok sepeda motornya, Selasa (12/12) di depan Kantor Kelurahan Limbur tembesi  kec Bathiun VIII.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang warga yang membawa paket sabu dengan menggunakan sepeda motor dari arah Sarolangun menuju Limbur Tembesi.

Bripka Andi Wilyam yang mendapat informasi tersebut lantas berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Bripka Mariono dan langsung melakukan penghadangan di jalan lintas sumatra. Beberapa saat kemudian, melintas seorang laki-laki mengenakan baju putih dan mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna pink tanpa nopol.

Terduga dihentikan dan saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan masyarakat, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di alam kantong celana kecil celana jeans sebelah kanan pelaku. Aparat juga menemukan alat hisap sabu didalam jok sepeda motor yang terbungkus kotak rokok marlboro. Tersangka lantas digelandang ke Mapolsek Bathin VIII untuk dimintai keterangan.

“Tersangka sudah kita amankan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis honda beat tanpa nopol, satu paket barang yg diduga narkotika jenis sabu, alat hisap dan sejumlah barang bukti lainnya,” jelas AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Agus Saleh. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *