JURNALJAMBI.CO, Merangin – Usia Bunga (nama samaran, red) baru saja menginjak 9 tahun. Namun, nasibnya tak seindah rekan-rekan seusianya. Diusia yang masih kecil, Ia menjadi korban kebejatan teman ayahnya sendiri, Heldiansyah alias HD (25) warga desa Talang Asal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Sitepu, membenarkan. Menurutnya, peristiwa naas itu terjadi di pondok dekat rumah korban, Selasa (24/03) lalu.
Kala itu, HD yang berniat menemui orang tua korban mendatangi rumah korban. Tetapi yang ada hanya korban dan adiknya yang sedang asyik menonton tv.
Entah setan apa yang merasuki HD, tiba-tiba HD kepikiran untuk mengajak korban ke pondok kebun tak jauh dari rumah korban. Alasannya, HD meminta korban untuk menemani mengampil buah nangka. Korban yang masih polos itu menurut saja ketika diajak oleh pelaku.
Sesampainya di pondok, HD langsung melancarkan aksinya. Ia menggituin korban tanpa ampun.
“Oom sayang kamu, cantik…” kata pelaku kepada korban, seperti ditirukan Kapolsek Lembah Masurai Iptu Sitepu.
Setelah berbuat begitu, Si Oom pulang. Tinggalah korban kebingungan dan tak tahu apa yang harus diperbuat. Bahkan untuk mengadu kepada orang tuanya pun, pelaku ketakutan karena pelaku mengancam jangan melapor kejadian itu kepada siapapun.
Namun beberapa bulan setelah itu, korban yang tak kuasa menyimpan rahasia dan kepedihan di hatinya, melaporkan juga ke orang tuanya. Orang tua korban kaget dan murka, lalu melaporkan ke polisi pada 27 Mei 2020.
Berdasar laporan polisi Nomor LP/B-20/V/2020/Jambi/Res Merangin/Sek. Lembah Masurai tanggal 27 Mei 2020, polisi bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk dan digiring ke sel tahanan untuk kemudian dipersilakan menyatakan rasa sayang ke sesama tahanan di sel itu.
“Pelaku sudah kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan, beserta barang bukti. Masih kita dalami kasusnya,” ujar Kapolsek. (*)