JURNALJAMBI.CO, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan puluhan kilo gram barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Jambi ditahun 2020.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Firman Shantya Budi mengatakan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini berjumlah Sabu seberat 15,507,47 gram dan Ganja seberat 28,057,684 gram.
“Sesuai dengan laporan yang kita terima, untuk Sabu itu ada 15,5 kilo dan ganja 29 kilo gram. Nah itu sudah cukup untuk merusak,” katanya, Senin (18/2).
Menurut Kapolda, puluhan kilo Narkotika yang dimusnahkan kali ini, jika dibiarkan bisa menghancurkan masa depan dari generasi-generasi muda yang ada di Provinsi Jambi.
“Kalau orang sudah ketergantungan, ya tidak akan ternilai harga nya. Karena yang rusak adalah psikis dan fisiknya,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, dilakukan pemusnahan oleh petugas. Selain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemusnahan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pada penyidik.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban penyidik, bahwa barang yang akan dimajukan sampai kepengadilan itu disisihkan namanya. Nanti yang sebagian akan dimusnahkan dengan berita acara dan ada penetapan dari ketua pengadilan,” jelasnya.
Selain itu, pemusnahan puluhan kilo gram barang bukti Narkotika didapat dari tangan tujuh orang tersangka, diantaranya enam orang laki-laki dan satu orang tersangka berjenis kelamin perempuan.
“Ini ditangkap di Provinsi Jambi. Dan sementara ini mereka (tersangka_red) yang membawa, dan kita masih harus kejar siapa pemilik dan sebagainya,” ungkapnya. (*)
Penulis : Mario Dwi Kurnia