Ini Dia Titik-titik Kampung Narkoba yang Tersebar di Provinsi Jambi

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (KBNN) Republik Indonesia, Komisaris Jendral Polisi (Komjen Pol) Heru Winarko terdapat 31 dugaan kampung peredaran Narkoba tersebar diberbagai daerah di Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

“Ada 31 tempat (peredaran narkoba_red), seperti di Bungo, Tebo, Sarolangun. Banyak, nanti bisa tanyakan datanya dengan pak Dir,” sebut Komjen Pol Heru Winarko, Selasa (11/2).

Menanggapi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyu Dinata menceritakan bahwasanya daerah-daerah yang disinyalir terdapat perkampungan narkoba seperti di Kota Jambi terdapat di Kampung Legok Pulau Pandan, Danau Sipin, Buluran, Lebak Bandung, Sungai Asam dan Rawa Sari. “Ini untuk wilayah Kota Jambi,” katanya.

Kemudian, untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Lanjut dia, terdapat di satu tempat, yaitu di Pulau Kayu Aro. “Ada satu untuk Muaro Jambi,” katanya lagi.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Batanghari itu terdapat di Sungai Rengas dan Muaro Sebo Ulu. “Itu untuk wilayah Batanghari,” sebutnya sembari melanjutkan daftar.

Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terdapat di Kampung Nelayan, Jalan Bahagia, Lorong Maut, Kepala Gading, Parit Satu, Tungkal Harapan. “Tungkal Ulu, Merlung dan Kecamatan Betara. Itu untuk Tanjabbar,” cetusnya.

Sementara untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terdapat di Nipah Panjang dan di Desa Mendahara Ulu. “Ada dua tempat,” lanjutnya.

Selanjutnya untuk Kabupaten Sarolangun, terdapat di Desa Nimbung dan Desa Mandiangin, Sebrang. “Itu untuk Sarolangun,” ungkapnya.

Kabupaten Merangin, terdapat di Desa Mampun, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir. “Dan ini Kabupaten Merangin, kemudian Dusun Bangko dan Kelurahan Bangko, dan ini terdeteksi juga,” sampainya.

Untuk wilayah Kabupaten Tebo itu disinyalir berada di Desa Rambahan, Tebo Ulu dan Kabupaten Tebo. “Ini tiga tempat ya,” sampainya lagi.

Sedangkan Kabupaten Bungo, disinyalir terdapat kampung Narkoba di Desa Pelayang dan Sungai Arang. “Ada dua tempat,” jelasnya.

Kemudian terakhir Kabupaten Kerinci, itu terdapat di Kecamatan Rawang dan Kecamatan Siulak.

“Jadi atensi kita bekerjasama dengan instansi terkait dalam seperti yang disampaikan pak KBNN untuk membangun desa tersebut sebagai desa anti Narkoba,” pungkasnya. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *