Lima Fakta yang Menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola Sebagai Tersangka

  1. KPK geledah kantor Zumi Zola

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait dengan catatan pembahasan anggaran dari kantor Gubernur Zumi Zola saat melakukan penggeledahan pada Jumat-Sabtu, 30 November-1 Desember 2017. KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

  1. Zumi Zola diperiksa delapan jam oleh KPK

Zumi Zola diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 5 Januari 2018. Zumi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang juga anak buahnya, Asisten Daerah Bidang III Pemerintah Provinsi Jambi Saipudin. Kuasa hukum tersangka menyatakan adanya perintah dari Zumi Zola untuk menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Zumi Zola membantahnya. Ia mengatakan hanya memberi perintah kepada anggotanya untuk menjalankan tugas sesuai dengan prosedur. KPK kembali memeriksa Zumi Zola pada 22 Januari 2018. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan keterangan Zumi diperlukan untuk mengusut tokoh lain terkait dengan kasus itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *