Rugikan Negara, 25 Sumur Minyak Illegal di Tahura Ditutup

JURNALJAMBI.CO – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batanghari bersama PT Pertamina EP menutup sedikitnya 25 sumur minyak illegal, minggu (17/2).

Bacaan Lainnya

Ke25 sumur tersebut berada di Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang dibor tanpa izin (illegal drilling) oleh masyarakat setempat.

Kepolisian Resor Batanghari, dalam hal ini juga mengamankan dan menyita barang bukti yang berada disekitar area sumur antara lain berupa mesin motor, mini rig, besi-besi menara, tubing, katrol, timba/canting dan peralatan-peralatan lainnya yang selama ini digunakan untuk kegiatan pemboran sumur tanpa ijin.

Dirinya dalam kesempatan ini Pertamina EP sangat menyambut positif adanya sinergi yang baik antara para pihak lintas instansi. Serta mengharapkan permasalahan pemboran sumur tersebut ada penindakan dan penegakan hukum.

“Diharapkan penyelesaian permasalahan pemboran sumur minyak tanpa ijin tersebut tidak hanya sisi teknis penutupan saja, namun juga adanya penindakan dan penegakan hukum terhadap para investor, distributor dan penampung,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *