JURNALJAMBI.CO, JAMBI- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di laksanakan dengan sebaik-baiknya.
Fraksi PKB menilai bahwa pencapaian terhadap pendidikan pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap penyandang disabilitas anak berkebutuhan khusus belum maksimal.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB, Abdul Hamid. Belum maksimalnya pencapaian terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas anak berkebutuhan khusus dinilai oleh Fraksi PKB sangat memprihatinkan.
“tentu ini sangat memperihatinkan kita, dimana anak-anak spesial ini seharusnya sangat perlu perhatian agar mereka bisa mandiri dan berdaya upaya untuk kehidupan,”katanya.
“Hal ini agar bisa sejalan dengan Perda Inisiatif terkait penyandang disabilitas yang telah menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif,”sebutnya.
Abdul Hamid mengungkapkan bahwa dari jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Jambi yang tercatat sebanyak 16.163 orang, yang terdiri dari disabilitas Intelektual sebanyak 6.225 orang, disabilitas rungu wicara 4.555 orang, disabilitas mental 3.725 orang dan disabilitas netra 1.658 orang.
Ini kata Abdul Hamid menjadi kewajiban bersama untuk memperhatikan penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Jambi. Walupun kata Abdul Hamid secara priodik Dinsosdukcapil Provinsi Jambi telah melaksanakan berbagai pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap penyandang disabilitas.
“Kemudian telah dibangunnya gerai disabilitas yang merupakan wadah kreativitas dan keterampilan Wirausaha bagi penyandang disabilitas sesuai dengan bakat keterampilannya,”tambahnya.
“Kami sangat berharap kepada OPD terkait untuk segera menyiapkan segala infrastruktur dan instrument yang dapat memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,”pungkasnya.(ist)