JURNALJAMBI.CO – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melakukan kunjungan langsung untuk meninjau perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya oleh warga di Lorong Gotong Royong, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Kegiatan ini dilakukan oleh masyarakat setempat sebagai bentuk gotong royong untuk memperbaiki akses jalan yang rusak.
Perbaikan sementara ini melibatkan warga dari beberapa RT, yaitu RT 23, 34, 25, 26, dan 27 di Kelurahan Selamat. Sekretaris RT 23, Tri Yulianto, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi. Menurutnya, dukungan pemerintah sangat penting untuk memotivasi masyarakat agar terus bergotong royong memperbaiki infrastruktur di lingkungan mereka.
“Jalan ini sudah rusak lama, dan saat hujan air tergenang menyebabkan banjir. Kami iuran untuk membeli krikil dan batu split agar jalan bisa diperbaiki sementara,” kata Tri Yulianto.
Warga berharap agar Pemerintah Kota Jambi segera melakukan perbaikan permanen, mengingat jalan tersebut adalah jalan utama yang menghubungkan sejumlah RT di Kelurahan Selamat.
Ketua Forum RT Kelurahan Selamat, M Chudori, juga memberikan apresiasi atas respon cepat Kemas Faried Alfarelly terhadap keluhan masyarakat. Ia berharap dengan dukungan Ketua DPRD, aspirasi masyarakat dapat segera terealisasi.
Kemas Faried Alfarelly mengungkapkan rasa bangganya atas kepedulian warga dalam memperbaiki jalan yang rusak. Ia juga menyatakan bahwa peran aktif masyarakat dalam menjaga infrastruktur kota adalah contoh semangat gotong royong yang perlu dilestarikan.
Melihat kondisi jalan yang rusak, Kemas Faried segera mengkoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi untuk menurunkan alat berat guna memastikan penimbunan batu split yang dilakukan warga dapat lebih padat. “Insya Allah bulan depan, jalan ini akan diaspal. Sementara itu, kami akan melakukan pengerasan terlebih dahulu,” ujar Kemas Faried.
Kemas Faried juga meminta Pemerintah Kota Jambi untuk segera menginventarisir jalan-jalan yang menjadi kewenangan kota yang rusak agar segera diperbaiki. Ia menyoroti beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, seperti Jalan Jenderal Sudirman Thehok depan Mal JPM Trona, yang juga akan segera diperbaiki setelah dilakukan koordinasi dengan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Jambi.
Dengan adanya dukungan dan perhatian dari pemerintah, diharapkan kondisi infrastruktur jalan di Kota Jambi akan semakin membaik, memudahkan mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial di daerah tersebut.(Say)