JURNALJAMBI.CO – Rapat antara PT KDA dan DPRD Merangin di ruang Banggar menjadi sorotan, dengan sejumlah temuan terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang disoroti oleh anggota dewan dan masyarakat setempat. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi, dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin dan Forum Pemuda Batin IX Ilir, mengungkap berbagai keluhan terkait respons perusahaan terhadap permintaan bantuan dari masyarakat.
Salah satu keluhan yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Merangin, M. Topik, adalah pengalaman pribadi dirinya yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bantuan dari PT KDA meskipun surat permohonan bantuan telah ditandatangani oleh Bupati Merangin. “Saya sendiri pernah mengantar surat dari kepala daerah untuk meminta bantuan, tetapi banyak alasan yang tidak masuk akal. Padahal, ini adalah surat dari kepala daerah yang seharusnya lebih dihargai,” ungkap Topik.
Selain itu, permasalahan terkait dengan pola replanting tanaman yang dilakukan di area sekitar daerah aliran sungai juga menjadi perhatian serius. M. Topik meminta agar perusahaan segera mengecek kembali lokasi penanaman yang berdekatan dengan sungai, guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan terkait penanaman yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.
Anggota DPRD Merangin, M. Helmi, juga menyoroti besarnya ketidaksesuaian antara jumlah CSR yang disalurkan oleh PT KDA dengan ketentuan yang ada. Menurut Helmi, perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikasi centang biru seharusnya menyalurkan CSR lebih banyak daripada hanya Rp150 juta per tahun. “Jika CSR yang disalurkan hanya ratusan juta, bagaimana dengan angka yang seharusnya lebih besar? Kami menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan CSR ini,” tegasnya.
Wakil Ketua II DPRD Merangin, M. Fahmi, meminta PT KDA untuk memberikan penjelasan rinci terkait dana CSR yang telah disalurkan dan mendesak agar perusahaan mengungkapkan data terkait. “Jangan main-main dengan CSR. Jika ini terus berlanjut, kami tidak segan untuk mempersoalkan hal ini lebih lanjut. Jika perusahaan tidak patuh, kami akan melakukan inspeksi,” ucap Fahmi dengan tegas.
Ketua Forum Pemuda Batin IX Ilir, Mahyudin, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap manajemen PT KDA yang tidak pernah merespon permohonan masyarakat. “Kami sudah tiga kali mengirim surat dan datang langsung ke kantor perusahaan, namun tidak ada satupun yang menemui kami. Kami hanya ingin berdiskusi dan berharap perusahaan bisa memberikan kontribusi yang lebih bagi warga sekitar,” kata Mahyudin dengan penuh kekecewaan.(*)