Bapemperda DPRD Jambi Tetapkan 25 Propemperda di 2023

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi sudah menetapkan 25 Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 termasuk yang termasuk di dalamnya Propemperda tahun 2022 yang belum disahkan Peraturan Daerahnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin Rabu, (25/01/2023).

Akmaludin menerangkan bahwa pada Propemperda tahun 2022 yang belum disahkannya tersebut setidaknya ada 12 Ranperda yang kini disebut sebagai Propemperda luncuran. Namun semuanya sudah kata Akmaludin telah dibahas dan hanya tinggal difasilitasi.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita sudah tetapkan ada 25 Propemperda di 2023 termasuk yang luncuran, inisiatif dan yang baru, dan kumulatif terbuka itu ada terkait dengan APBD,”terangnya.

“Untuk Propemperda luncuran itu di DPRD pada prinsipnya sudah selesai kita bahas, kemarin ada empat pansus yang mana masing-masing pansus ada tiga Ranperda jadi ada 12 Ranperda dan tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian,”tambahnya.

Disisi lain, Akmaludin menyebut bahwa terkait Ranperda inisiatif dari DPRD Provinsi Jambi itu ada enam. Satu diantaranya terkait dengan perubahan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial atau CSR.

“Inisiatif DPRD itu ada enam yang pertama itu adalah Perubahan Perda CSR, kemudian pencabutan beberapa peraturan daerah yang sudah kita inventaris. Jadi peraturan daerah yang sudah tidak relevan lagi atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi itu yang akan kita cabut,”pungkasnya.(ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *