JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengakomodir kepemudaan disetujui menjadi Perda oleh Pansus III DPRD Merangin setelah dengar pendapat bersama mitra. DPRD Merangin melalui Panitia Khusus (Pansus) III kembali menggelar hearing bersama mitra kerja guna membahas Ranperda, Rabu (8/9/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus III Zainal Amri dan didampingi wakil ketua Hazil Aima Putra dan anggota pansus yang lain turut hadir Hasan Jalil, Samdianto, Saut Tua Samosir, Syafarudin dan Rahmat Hidayat.
Kepala Disparpora Merangin, Sukoso dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaran Kepemudaan mengakui bahwa selama ini pihaknya cukup terbatas dalam menganggarkan UNTUK KEPEMUDAAN.
“Besar harapan kami, dengan adanya Perda Kepemudaan ini menjadi perhatian bersama dan mendukung kabupaten layak pemuda,” kata Sukoso.
Ketua DPD KNPI Merangin, Marliyos mengungkapkan pemuda Merangin mengucapkan terima kasih bahwa Ranperda Penyelenggaran Kepemudaan menjadi inisiatif dari DPRD Merangin.
“Selama ini, dalam membuat kegiatan apapun kami keteteran menghadap pemerintah soal anggaran kegiatan pemuda karena tak ada payung hukum, pernah dapat hibah nilainya kecil dan tak boleh berturut-turut,” kata Marliyos
“Alhamdulilah DPRD Merangin mengakomodir menjadi perda inisiatif dengan adanya Perda ini tak ada alasan pemerintah tidak menganggarkan kiagatan kepemudaan,”marliyos. (*)