JURNALJAMBI.CO, Bungo – Polres Bungo akan melakukan pengembangan terhadap orang dibelakang atau cukong alat berat yang beroperasi untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Baru Kerbau. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji usai penangkapan empat pekerja PETI di Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat.
Dalam razia gabungan antara pemerintah kabupaten Bungo dan jajaran TNI-Polri, berhasil mengamankan dua alat berat dan empat pekerja, Minggu, (21/06)
Razia yang dipimpin oleh Bupati Bungo, H Mashuri dan Dandim Bute, Letkol Inf Widi Rahman berhasil mengamankan dua alat berat jenis excavator di dua tempat berbeda. Dari dua alat berat yang berhasil diamankan, satu diantaranya dibakar di lokasi.
Selain mengamankan dua alat berat, dalam razia juga mengamankan empat pekerja alat berat. Empat pekerja yang diamankan, Busri (40) dan Herman, warga Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Pelaku lainnya, Rudi (25) warga Dusun Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Dan satu pelaku lainnya, Ijen (30) warga Sijunjung, Sumatera Barat.
Baca Selengkapnya DISINI