JURNALJAMBI.CO, Merangin – Kucuran dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 150 milyar untuk Kabupaten Merangin, Jambi terancam gagal di tahun 2020 ini. Kucuran dana kemungkinan baru bisa terealisasi pada tahun 2021 mendatang.
Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Kausari Ibrahim menuturkan, ancaman kegagalan itu terjadi lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin tidak menganggarkan dana jaminan sebesar Rp 1 milyar seperti yang diminta oleh PT SMI.
“Sebenarnya ini teknis ya. Yang lebih paham itu pemerintah. Kalau tidak salah, yang Rp 1 milyar itu bukan bunga, tapi dana jaminan. Dan kita belum menganggarkannya. Makanya, kucuran dana dari PT SMI sampai sekarang tidak turun-turun,” ujar pria yang akrab disapa Bang Kau.
Meski terancam gagal, kucuran dana dari PT SMI masih bisa diusahakan cair ditahun 2020.
“Ya nanti bagaimana caranya kita menganggarkan dana untuk jaminan itu. Tapi, karena kondisi pandemi covid-19 dan terkurasnya keuangan daerah, kecil kemungkinan dana itu turun ditahun 2020. Kita lihat saja nanti bagaimana kondisinya. Paling tidak di APBD Perubahan nanti kita sudah tahu apakah bisa diupayakan atau tidak. Kalau tidak, ya kita anggarkan di APBD tahun 2021,” terangnya. (*)