JURNALJAMBI.CO, Jambi – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Provinsi Jambi, kali ini untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat senilai Rp2.113.800,000 bagi 3.523 Kepala Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Gubernur Jambi yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi secara simbolis memberikan bantuan JPS kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Dr.Ir.H.Safrial,M.S, dan masyarakat KPM, yang penyerahannya dipusatkan di Kantor Camat Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Selasa (9/5).
Tampak Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H.Amir Sakib, Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jambi Arif Munandar, Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para pejabat lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Camat Tungkal Ilir.
Fachrori menjelaskan bahwa fokus Pemerintah Provinsi Jambi saat ini adalah membantu masyarakat terdampak Covid-19, dan bantuan sosial yang diberikan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Tanjab Barat. “Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sangat terdampak Covid-19 bagi 30.000 rumah tangga penerima di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, senilai Rp600.00 terdiri dari sembako senilai Rp350.000 dan uang tunai Rp250.000. Bantuan ini merupakan kontribusi Pemprov Jambi untuk mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota, juga meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak Covid-19. Harapan saya, bantuan ini untuk didistribusikan kepada rumah tangga penerima dengan sebaik-baiknya, dengan cepat dan tepat,” ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, bantuan sosial berasal dari berbagai sumber, ada dari Pemerintah Pusat berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Kartu Prakerja, ada dari Pemerintah Provinsi, dan juga ada dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain dari pemerintah, bantuan sosial juga mengalir dari pihak swasta dan donatur lainnya.
“Banyaknya sumber bantuan sosial ini membuat kita harus lebih berhati-hati dalam menentukan penerima manfaat, tujuannya adalah agar tidak tumpang tindih, tepat sasaran, dan efektif. Pada sisi lain, kita masih belum mengetahui sampai kapan ini akan berakhir sementara kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Pemerintah Provinsi sendiri mengalokasikan bantuan sosial dengan cakupan layanan kombinasi bantuan langsung dan bantuan non tunai, yang dialokasikan untuk 30.000 Keluarga Penerima Manfaat,” kata Fachrori.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr.Ir.H.Safrial,MS, mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jambi. “Kami mengapresiasi bantuan yang diberikan ini. Saya berharap masyarakat di sini untuk saling memberikan perhatian kepada tetangga kita, jangan sampai ada tetangga kita yang tidak mendapatkan bantuan, ada yang nelpon saya tidak mendapatkan bantuan, ternyata dia tidak punya KTP, kalau gitu boleh lapor kepada kami, karena kita kan punya cadangan beras. Jadi, kalau masalah makan mau punya KTP ataupun tidak, itu harus dikasih makan, jangan sampai ada nanti warga yang tidak makan. Betul, tidak punya KTP karena dia orang perantau, tapi insha Allah kita masih punya cadangan beras, yang dapat kita bantu untuk saudara-saudara kita yang tidak punya. Dan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan bantuan dalam bentuk JPS yang akan disalurkan kepada masyarakat, sesuai data calon penerima,” kata bupati.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jambi, Arif Munandar dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan JPS merupakan langkah untuk penanganan dampak Covid-19. “Bantuan Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jambi sebesar Rp600.000 selama 3 (tiga) bulan: Mei, Juni, dan Juli. Bantuan yang diberikan adalah uang tunai sebesar Rp250.000 dan bantuan sembako senilai Rp350.000, paket sembako disalurkan oleh Bulog, sedangkan untuk pengiriman uang tunai melalui PT.Pos,” ujar Arif Munandar.
Usai menyalurkan bantuan dan beristirahat di Rumah Dinas Bupati Tanjabbar, Gubernur Jambi didampingi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar melakukan peninjauan ke Pelabuhan Roro dan melihat langsung kapal penumpang yang bersandar di sana. Di dalam kapal, gubernur melihat langsung fasilitas kapal yang sesuai dengan prosedur kesehatan menghadapi pandemi Covid-19. Gubernur juga berbincang dengan masyarakat yang menggunakan jasa kapal penyeberangan ini. Fachrori mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prosedur kesehatan yang telah ditetapkan selama masa pandemi Covid-19.
Selanjutnya, setelah selesai meninjau Pelabuhan Roro, gubernur meninjau jalan Teluk Nilau. Dalam peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mengharapkan agar Gubernur Jambi melanjutkan pembangunan jalan Teluk Nilau-Tebing Tinggi, karena jalan tersebut merupakan jalan poros dan jalan strategis provinsi, dimana pembangunan jalan tersebut dapat membuka akses untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. (HMS).