Waspada Corona, Merangin Berlakukan Jam Malam, 14 Pria dan 5 Wanita Diamankan

JURNALJAMBI.CO, Merangin – Sabtu (09/05) mulai pukul 22.00 Wib, Pemerintah Kabupaten Merangin memberlakukan jam malam. Ini erat kaitannya dengan jumlah positif corona yang mencapai 15 orang.

Bacaan Lainnya

Puluhan aparat gabungan dari Polres Merangin, Kodim 0420 Sarko, Damkar, Satpol PP bergerak menutup sejumlah rumah makan dan cafe yang biasanya dijadikan tempat berkumpul warga.

“Kami minta patuhi aturan jam malam ini, mulai hari ini (09/05) jam 22.00 WIB harus tutup semua,” ujar Kapolres Merangin, AKBP Mohkammad Lutfi.

Tim terus bergerak menyusuri sejumlah titik keramaian. Mobil damkar diturunkan untuk membubarkan kerumunan warga yang tidak mematuhi aturan dengan cara disemprot.

Hasilnya, tim justru menemukan 14 pria dan 5 wanita yang sedang asyik menikmati minuman keras disalah satu ruko dikawasan Jalan Tiga Jalur (Jatilur) Sungai Ulak.

“Total ada 19 orang yang kita amankan, 14 orang laki-laki dan 5 wanita. Semuanya sudah kita amankan di Mapolres untuk didata. Jika ada unsur pidananya, maka akan diproses lebih lanjut,” ujar Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Pamenan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *