KPK Beri Apresiasi Kepatuhan LHKPN Pemprov Jambi

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam hal kepatuhan pelaporan kekayaan aparatur, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencapai 100%.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, Kamis (30/4).

“Ini berarti seluruh (520) aparatur wajib lapor hasil kekayaan, telah melaporkan kekayaannya. Dengan demikian, KPK mengapresiasi Pemprov Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi, Fachrori Umar yang telah patuh melaporkan kekayaannya,” ujarnya.

Hingga kini, pejabat Pemprov Jambi yang telah melaporkan LHKPN ke KPK tercatat sebanyak 520 orang atau sudah 100 persen.

“Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Pemerintah Provinsi Jambi 100%, dengan jumlah wajib lapor 520 orang,” kata Johansyah.(HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *