JURNALJAMBI.CO, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali mengumumkan jumlah pasien positif terkonfirmasi Corona virus disease tahun 2019 (Covid-19) sebanyak 5 orang.
Dari 5 orang pasien positif terkonfirmasi Covid-19 itu, 4 diantaranya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Abdul Manaf Kota Jambi dan 1 orang lainnya juga merupakan PDP yang dirawat di RS Abunjani Kabupaten Merangin.
Johansyah selaku juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menceritakan, berdasarkan data dari laporan hasil uji swab yang dilakukan terhadap 9 orang PDP Provinsi, 5 diantaranya terkonfirmasi positif sedangkan 4 lainnya dinyatakan negatif.
5 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yakni :
- Perempuan, umur 49 tahun yang dinamakan pasien 09, status PDP yang dirawat di RS Abdul Manaf Kota Jambi.
- Perempuan, umur 49 tahun yang dinamakan pasien 10, status PDP yang dirawat di RS Abdul Manaf Kota Jambi.
- Perempuan, umur 54 tahun yang kita namakan pasien 11, status PDP yang dirawat di RS Abdul Manaf Kota Jambi.
- Laki-laki, umur 56 tahun yang kita namakan pasien 12, status PDP yang dirawat di RS Abdul Manaf Kota Jambi.
- Seorang perempuan, umur 31 tahun yang kita namakan pasien 13, status PDP yang dirawat di RS Abunjani, Kabupaten Merangin.
Untuk hasil uji swab negatif pun terdiri dari ;
- Anak, usia 11 tahun, status PDP yang dirawat di RS Abunjani, Kabupaten Merangin, dengan hasil uji swab kedua negatif.
- Seorang anak usia 8 tahun, status PDP yang dirawat di RS Abunjani, Kabupaten Merangin, uji swab kedua juga negatif.
- Laki-laki, umur 59 tahun, status PDP yang dirawat di RS Abdul Manaf Kota Jambi
- Laki-laki, umur 45 tahun, status PDP yang dirawat di RS Abdul Manaf Kota Jambi.
“Dengan demikian, Provinsi Jambi terdapat penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 5 orang,” tegas juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Selasa (21/4) sore. (*)
Penulis : Mario Dwi Kurnia