JURNALJAMBI.CO, Jambi – Setelah sebelumnya menetapkan Rp. 11 Milyar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, kini Pemprov kembali menyiapkan anggaran Rp. 200 Milyar sehingga bertotal Rp. 211 Milyar.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi yang juga Jubir Gugus Tugas Covid 19 Jambi, Johansyah.
Menurut dia, Pemprov Jambi bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah bersepakat menetapkan anggaran Rp. 200 Milyar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
“Hari Kamis kemarin Pemerintah Provinsi Jambi bersama dengan pimpinan DPRD dan anggota telah menetapkan bahwa anggarannya penanganan Covid-19 sebesar 200 Miliyar,” ujarnya, Jumat (10/4).
Dia menceritakan bahwa sebelumnya Pemprov Jambi juga telah menganggarkan anggaran sebesar Rp. 11 Milyar untuk penanganan Covid-19 ini.
“Ditahap pertama, Pemerintah Provinsi menganggarkan 11 Milyar dan kemudian ditahap kedua yang kita anggarkan kemarin sebesar 200 Milyar,” katanya.
“Dengan demikian, dana yang kita siapkan untuk penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sebanyak 211 Milyar,” lanjutnya.
Dia menuturkan, terdapat lima hal prioritas penekanan dalam mengantisipasi penyebaran Corona virus disease di Provinsi Jambi.
“Ada lima hal yang menjadi penekanan dalam hal ini. Yang pertama dibidang kesehatan, dampak ekonomi, kemudian jaringan pengemban sosial, keempat industri dan UMKM dan yang kelima adalah dan lain-lain,” tuturnya.
Dia menjelaskan, untuk dana lain-lain yang telah disiapkan Pemprov dalam menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi diantaranya untuk membayar gaji atau intensif bagi para tenaga medis yang berada digarda terdepan penanganan Covid-19.
“Untuk dana lain-lain ini, kita fokuskan anggaran kita itu membayar intensif bagi para tenaga medis dan dokter yang menangani Covid-19 di Provinsi Jambi,” ungkapnya. (*)
Penulis : Mario Dwi Kurnia