JURNALJAMBI.CO, Merangin – Sekretariat DPRD Merangin akhirnya memutuskan untuk mengembalikan dana sebesar Rp 1,8 milyar untuk penanggulangan wabah corona.
Hal itu diutarakan langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi. Menurutnya, dana sebesar Rp 1,8 milyar itu bersumber dari pemotongan uang perjalanan dinas.
“Kita sepakat untuk mengembalikan dana 10 persen dari anggaran yang kita miliki. Dari Rp 18 milyar anggaran Sekretariat DPRD Merangin, Kita kembalikan ke pemerintah daerah sebesar Rp 1,8 milyar untuk penanggulangan wabah corona,” ujar pria yang akrab disapa Abong Fendi.
Dana tersebut lanjutnya, diambil dari pengurangan dana perjalanan dinas Anggota DPRD Merangin dan Sekretariat.
“Dalam kondisi saat ini,Kita tidak bisa melakukan perjalanan dinas. Oleh sebab itu, dari pada dana itu tidak bisa digunakan, maka kita kembalikan sebagian untuk penanggulangan corona. Kenapa sebagian? Karena kita tidak tahu sampai kapan wabah ini akan menyebar. Kalau bisa segera diatasi ditahun 2020 ini, maka sisa dana perjalanan dinas dapat kita gunakan untuk kegiatan DPRD Merangin,”sebutnya.
Kata Abong Fendi, jika kondisi pencegahan wabah corona tidak bisa teratasi dalam waktu dekat, maka Anggota DPRD Merangin siap untuk menyumbangkan gajinya.
“Jika keadaannya memburuk, kenapa tidak (menyumbangkan gaji, red),” pungkasnya. (*)
Penulis: Kariuk