JURNALJAMBI.CO, Merangin – Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi, yaitu antara hambatan data informasi kependudukan Direktorat Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan pengumpulan data.
Pengumpulan data itu, menggunakan Gadget inovasi yang dilakukan untuk menghadapi tentang dinamika permasalahan data kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin melalui Staf Ahli Bupati, H Dedy Darmantias ketika membuka rapat koordinas kabupaten (Rakorkab) Sensus Penduduk 2020, di Aula Bappeda Merangin, Rabu (04/3).
‘’Hambatan data informasi kependudukan di Direktorat Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, sebagai data dasar untuk pendataan kependudukan secara lengkap,’’ujar H Dedy Darmantias.
Untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020 tersebut, Dedy minta peran serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin. Lakukan sensus penduduk secara online secepatnya.
Semua aparat Pemerintah mulai tingkat kabupaten sampai tingkat kecamatan hingga desa, agar dapat mendukung sepenuhnya kegiatan Sensus Penduduk 2020, terutama dengan sistem online tersebut.
‘’Hasil Sensus Penduduk 2020 ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan Pemerintah. Untuk itu bantu penyebaran Sensus Penduduk ini, baik lewat WhatsApp Group atau media lainnya,’’pinta H Dedy Darmantias.(anpal/kominfo)