Dua Tahun Gagal,  Disnakertrans Buka Kembali Program Transmigrasi

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Dua tahun gagal mendapatkan program transmigrasi dari Pemerintah Pusat, di tahun 2020 ini Pemerintah Provinsi Jambi berencana akan lebih berhati-hati dalam mengajukan program perpindahan penduduk tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Bahari mengungkapkan sebagai fasilitator pihaknya berkeinginan untuk mendapatkan program transmigrasi itu.

“Karena proses harus ada identifikasi lahan dulu, setelah itu harus clean and clear. Artinya tak ada permasalahan subyek dan obyek hukum jelas, sampai saat ini kita masih tahap identifikasi,” ujarnya, Jumat (6/3).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jambi gagal mendapatkan program transmigrasi pada tahun 2018 dan 2019 lalu. Yang mana, kala itu program telah digadang akan dilaksanakan di Kabupaten Muaro Jambi.

Namun, lanjut Bahari, pengajuan tersebut harus gagal setelah diketahui terjadi kesalahan pada daerah pengajuan.

“Kita tak jadi karena lahan yang direncanakan di Muara Jambi menurut BPN merupakan wilayahnya Kabupaten Tanjabtim. Karena setelah dilakukan verifikasi penyiapan lagi, itu posisi ada di tanjabtim,” ungkapnya.

Untuk itu perlu adanya identifikasi, supaya lahan yang diajukan memang betul-betul jelas dan tidak terdapat kekeliruan. Selain itu, Bahari juga mengeluhkan permasalahan yang terjadi dimasa lalu pada transmigrasi ini.

“Karena lahan dan sertifikat area transmigrasi harus kita evaluasi di banding program transmigrasi dulu-dulu,” pungkasnya. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *