JURNALJAMBI.CO, Jambi – Sebanyak 4,431 orang tercatat sebagai penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Provinsi Jambi. Mulai dari penghuni Lapas Kelas llA Jambi, Lapas Kelas llB Bangko dan Lapas Kelas llB Kuala Tungkal.
Kemudian Lapas Kelas llB Bulian, Lapas Kelas llB Bango, Lapas Kelas llB Muaro Tebo, Lapas Kelas llB Sarolangun, Lapas Narkotika Kelas llB Muaro Sabak, Lapas Perempuan Kelas llB Jambi, Lembaga Pembina Khusus Anak Kelas ll Bulian dan Rutan Kelas llB Sungai Penuh.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Varid Junaidi mengatakan bahwa penghuni lapas yang paling banyak terdapat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Jambi.
“Pertanggal 26 Februari 2020, hunian lapas yang ada di Jambi itu 4,431. Yang tertinggi itu, lapas Jambi itu kapasitasnya sebenarnya hanya 218. Tapi sekarang sudah dihuni hari ini 1,144 jadi sudah berapa kali lipat,” katanya, Rabu (26/2).
Varid menceritakan bahwasanya penghuni lapas yang ideal di Provinsi Jambi hanya berjumlah tahanan sebanyak 2,275 orang.
“Hunian lapas di Jambi semestinya berjumlah 2,275 orang tahanan. Namun saat ini, sudah 4431 orang,” sebutnya.
Sementara itu, ditahun ini, pihaknya akan melaksanakan deklarasi kemasyarakatan. Salah satunya Ditjen pemasyarakatan mencanangkan seluruh Indonesia diharapkan 681 UPT Pemasyarakatan di Indonesia mendapatkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK, WBBM).
“Dari 681, kita akan ambil pemasyarakatan ada 14 disini. Nah kita genjot agar kita punya peran seperti yang disampaikan pak Kanwil, kita berharap ada dari Jambi yang mendapatkan WBK WBBM,” ungkapnya.
Untuk itu, demi mewujudkan keinginan tersebut, peran serta dari semua masyarakat dan segala pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. (*)
Penulis : Mario Dwi Kurnia