Bank Jambi menandatangani MoU Pemberian Pinjaman Daerah Melalui Skema Sindikasi

JURNALJAMBI.CO, KOTAJAMBI – Penandatanganan MoU Pemberian Pinjaman Daerah melalui Skema Sindikasi oleh Direktur Utama Bank Jambi bersama Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Direktur Utama Bank Lampung, Serta Direktur Utama Bank Bengkulu. Disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Bapak Herman Dehru dan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel Bapak Iwan M. Ridwan, Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 06 Oktober 2021.


Empat Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatra Bagian Selatan ini siap menyalurkan kredit sindikasi kepada pemerintah daerah di lima provinsi dengan potensi pembiayaan hingga Rp4 triliun.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), batas maksimum pemberian kredit (BMPK) BPD pada pihak terkait sebesar 10 persen dari modal perbankan. Namun, jika debitur berada di luar wilayah cakupan BPD tersebut maka BMPK bisa ditingkatkan menjadi 20 persen dari modal perbankan.

Degan skema ini, potensi BMPK pihak terkait dari empat bank yang bekerjasama bisa mencapai Rp4 triliun per tahun atau meningkat dua kali lipat dibandingkan kapasitas semula.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon, menambahkan kredit sindikasi dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah di Sumbagsel.

“Tentu saja dengan inovasi ini bisa mempercepat perekonomian daerah, karena kreditnya ditujukan untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.

Yunsak El Halcon memaparkan terdapat 2 pemda di Jambi, yakni Pemkab Batanghari dan Pemkab Sarolangun, yang berminat untuk mendapat kucuran kredit dari Bank Jambi.

“Mereka bakal bangun jalan. Kan kalau jalannya jelek bakal menghambat barang di sana,” ungkapnya.

“Ini kontribusi kami untuk mendukung pemda dalam membangun daerah,” katanya usai penandatanganan MoU kerjasama kredit sindikasi BPD Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, Iwan M. Ridwan, mengatakan kredit sindikasi merupakan strategi perbankan untuk menangani kapasitas dalam penyaluran kredit.

“Kredit sindikasi ini diperlukan untuk jumlah yang sangat besar. Misalnya tadi ada satu pemda yang butuh Rp350 miliar, ini tidak mungkin dibiayai satu bank,” katanya.

Iwan M. Ridwan menambahkan kerjasama tersebut juga bisa mempererat sinergi BPD di Sumbagsel sehingga bank tersebut dapat menjadi pemimpin di daerahnya. Namun demikian, otoritas tetap mengimbau agar BPD memerhatikan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit tersebut.
Kerjasama ini diharapkan mampu mempererat sinergi BPD di Sumbagsel sehingga Bank tersebut dapat menjadi pemimpin di daerahnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *