JURNALJAMBI.CO – Kang Asep, warga Desa Mekarsari Kecamatan Pelawan terbilang sukses bertanam ubi racun (Manihot glaziovii) atau juga dikenal sebagai singkong karet. Dengan menanam ubi racun dengan sistim tumpang sari di lahan sawit, Asep bisa menyekolahkan anak dan menguliahkan adiknya.
Di Kabupaten Sarolangun, ubi racun merupakan tanaman komoditi baru yang dicanangkan Bupati Cek Endra adalah program non APBD, semata-mata untuk membina masyarakat untuk peningkatan ekonomi dengan kemitraan Perusahaan.
Dengan keberhasilan Kang Asep bisa diartikan bahwa upaya Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dengan menanam ubi racun tidak bisa dikatakan gagal.
Menurut penelusuran media ini, program ubi racun jelas berbeda dengan proyek bangunan bertingkat Pasar Bawah Sarolangun yang dibangun pada tahun 2002 dengan menelan anggaran APBD tak kurang dari Rp.10 Milyar, hingga sekarang bangunan pasar berlantai dua itu tidak bermanfaat dan terkesan mubazir.
Kepada media ini, Kang Asep mengungkapkan hasil panen ubi racun per hektar berkisar Rp. 16 hingga 17 ton dengan masa tanam 8 bulan.
“Saat ini saya punya 5 Hektar dengan sistim tumpang sari di lahan sawit, per hektar hasil panennya rata-rata Rp. 16-17 ton dengan masa tanam delapan bulan, dengan bertanam ubi racun saya bisa menyekolahkan anak dan menguliahkan adik”, ungkap Kang Asep, Jumat 22 Nopember 2024.
Kang Asep mengaku mulai menanam ubi racun begitu program ini dicanangkan oleh Bupati Cek Endra. Kang Asep menyebut, pada awalnya bibit ubi racun didapatkan dari perusahaan yakni PT. Mumtaz Sarolangun Makmur yang berlokasi di Pelawan dengan sistem pinjam dan dibayar dengan mengganti dengan bibit ubi racun yang sudah dipanen.
Lanjut Kang Asep, soal harga di PT. Mumtaz Sarolangun Makmur berfluktuasi, yakni berkisar Rp. 1.070 per kilogram hingga saat ini Rp.1.020 per kilogram dengan berat hingga 3,5 ton sekali jual ke pabrik.
“Awalnya, bibit saya dapatkan dengan sistim pinjam dengan pabrik tapioka PT. Mumtaz Sarolangun Makmur dan dikembalikan bibit lagi. Harga berkisar Rp. 1.020 per kilogram hingga Rp.1.070 per kilogram, dengan berat hingga 3,5 ton sekali jual”, terang Kang Asep.
Sementara itu, Syarif, salah seorang warga Desa Pematang Kolim ikut mengapresiasi keberhasilan Kang Asep. Ia menepis anggapan yang mengatakan program ubi racun adalah program gagal. Menurutnya, dengan bertanam ubi racun banyak warga Desa Mekarsari dan Pematag Kolim dengan luas lahan tumpang sari lebih dari 50 Hektar yang telah terbukti dapat meningkatkan pendapatan keluarga petani.
“Program itu jadi dan sukses , yang bilang program ubi racun gagal itu adalah orang yang tidak peduli dan tidak berbuat”, kata Syarif.
Sehubungan dengan program Ketahanan Pangan Nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, tentunya diharapkan sentuhan dan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam menggalakkan ubi racun karena sudah terbukti dapat meningkatkan pendapatan dan ekonomi masyarakat. (Abahagus)