JURNALJAMBI.CO – Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap tersangka pembunuh Resti Widia (30), yang mayatnya ditemukan dalam lemari di kamar kost Imron, Jalan Kasuari RT 07, Kelurahan Pakuan Baru, Jambi Selatan, pada Rabu, 24 September 2024.
Tersangka yang berinisial DS ditangkap di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Kamis, 3 Oktober 2024, dini hari sekitar pukul 05.50 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, menyampaikan bahwa pelaku saat ini dalam perjalanan kembali ke Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, juga mengonfirmasi penangkapan tersebut, menambahkan bahwa pelaku membawa sejumlah barang berharga milik korban, termasuk handphone dan perhiasan.
“Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Kota Jambi,” katanya.
Mengenai motif pembunuhan, Kombes Eko menyebutkan bahwa penyidikan masih berlangsung.
“Nantinya, setelah tiba di Jambi, kita akan mendalami lebih lanjut mengenai motif dan cara pelaku melakukan tindakannya,” ujarnya.
Informasi yang beredar menyatakan bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal.
Namun, hubungan spesifik di antara mereka masih dalam penyelidikan polisi.
Kasat Reskrim sebelumnya juga menyatakan bahwa kasus pembunuhan ini mendapatkan perhatian khusus dari Polresta Jambi. “Identitas tersangka sudah kita kantongi. Kepastiannya akan kami sampaikan nanti,” tambahnya.
Pihak kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus ini. Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menyatakan bahwa keterangan saksi telah diambil dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan.
“Kami menemukan bahwa beberapa barang berharga milik korban hilang, termasuk uang tabungan dan dua handphone,” ungkapnya.
Dari data kepolisian, korban, yang lahir di Serang pada 12 April 1994, dikenal sebagai Resti Widia. KTP-nya mencantumkan alamat di Kampung Nengger RT 09, Kelurahan Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Serang, Banten.
Penemuan mayat ini bermula ketika teman korban merasa curiga karena tidak bisa menghubungi Resti.
Setelah memeriksa kamar kos yang terkunci, mereka menemukan korban dalam keadaan mengenaskan, dengan tangan terikat.
Mayatnya diambil untuk dilakukan visum dan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
Menurut informasi, korban, yang biasa dipanggil Nissa, terakhir terlihat oleh penghuni kost lain pada malam hari sebelum penemuan mayatnya.
Ia diketahui bekerja sebagai pemandu karaoke atau Lady Companion di Kota Jambi. Banyak yang menduga bahwa korban meninggal secara tidak wajar, mengingat kondisi tubuhnya saat ditemukan.(ist)