Pria Lombok Tengah Diperas Mantan Kekasihnya yang Cewek Jambi Lewat MiChat

 

JURNALJAMBI.CO – Seorang pria berinisial B (35) asal Lombok Tengah, NTB, diperas oleh mantan kekasihnya yang berasal dari Jambi, SS (26). Kedua orang ini berkenalan melalui aplikasi kencan MiChat dan kemudian menjalin hubungan asmara.

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan bahwa mereka berkenalan lewat MiChat pada tahun 2020. Setelah berkenalan cukup lama, mereka pun menjalin hubungan asmara.

“Dari 2020 itu berkembang sampai ke hubungan asmara,” kata Yogi pada Kamis (16/5/2024).

Selama hubungan asmara tersebut, SS mengaku hamil dan meminta pertanggungjawaban dari B. Bahkan, SS mengaku pernah menggugurkan kandungannya.

“Dari sana awal korban mulai diperas. Bahkan, uang hasil memeras korban itu ada yang ditabung di bank sekitar Rp 50 juta,” ujar Yogi.

Merasa dirinya dimanfaatkan, B akhirnya bercerita kepada istrinya. Setelah itu, korban dan istrinya membuat laporan ke Polresta Mataram agar SS ditangkap.

“Benar, B ini sudah punya istri dan anak. Perihal dia sebagai bendahara di kampus swasta itu kami belum dalami. Kami tidak masuk ke soal itu,” ujarnya.

SS, kata Yogi, ditangkap tangan oleh penyidik di salah satu kafe di Kota Mataram. Saat itu, ada dua teman SS yang berpura-pura berperan sebagai saudara kandungnya dan kemudian meminta uang kepada B.

“Jadi, dua orang yang mengaku saudaranya SS itu bukan berstatus saudara. Tapi itu temannya yang dimanfaatkan untuk meminta uang kepada B,” tegas Yogi.

Yogi mengatakan penyidik akan mendalami peran kedua teman pelaku. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa video yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

“Kami akan cek video yang dipakai ancam korban. Yang jelas, pelaku masih kami periksa di kantor,” tandas Yogi.

Diketahui, korban diduga diperas SS senilai ratusan juta sejak berkenalan via media sosial tahun 2020. SS memeras B dengan modus mengancam akan menyebarkan foto dan video syur saat mereka masih pacaran. (ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *