Rotasi Pejabat Utama dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi, Dirnarkoba Pindah ke Bareskrim Polri

JURNALJAMBI.CO – Pada tanggal 28 Desember 2023, tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami serangkaian rotasi yang melibatkan beberapa Pejabat Utama (PJU) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Jajaran Polda Jambi. Rotasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada tanggal tersebut.

Salah satu Pejabat Utama Polda Jambi yang mengalami mutasi adalah Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru. Beliau dipindahkan untuk menjabat sebagai pengawas penyidikan Kepolisian Madya TK. III Bareskrim Polri. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh AKBP Ernesto Seiser, yang sebelumnya mengepalai Direktorat Narkotika Polda Kalsel dan kini menempati jabatan sebagai Dirnarkoba Polda Jambi.

Selain itu, Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Michael Mumbunan, mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Pusat Pengkajian dan Penerapan Hukum (Pusjarah) Polri. Sementara, penggantinya adalah Kombes Pol Agus Tri Waluyo, yang sebelumnya mengepalai Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan kini menempati posisi sebagai Dirpolairud Polda Jambi.

Tak hanya Pejabat Utama, sejumlah Kapolres di wilayah Polda Jambi juga mengalami perubahan jabatan. Kapolres Muaro Jambi, Sarolangun, Bungo, dan Kerinci semuanya mengalami pergantian kepemimpinan.

AKBP Muharman Artha, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Muaro Jambi, kini menempati jabatan sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karir dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kabagdalpers Ro SDM) Polda Jambi. Sedangkan, jabatan Kapolres Muaro Jambi diisi oleh AKBP Wahyu Istanto Widarso, yang sebelumnya mengepalai Kapolres Bungo.

Demikianlah serangkaian mutasi yang terjadi di tubuh Polri, dimana keputusan ini diambil sebagai langkah rutin dalam upaya penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan wawasan dan pengalaman bagi personel Polri. (ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *