JURNALJAMBI.CO – Berkat tangan dingin Drs. H. Cek Endra, Pihak korban aksi blokir jalan nasional Sarolangun -Tembesi di Desa Mandiangin telah menandatangani kesepakatan damai dengan Polres Sarolangun, Minggu 12 November 2023.
Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan damai, pada hari yang sama, Rina Astuti sebagai pelapor atas nama pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi nomor: LP/B-86/XI/2023/SPKT/RES SRL/POLDA JAMBI tanggal 4 November 2023.

Kesepakatan damai tersebut ditandatangani Rina Astuti Binti Arpan, istri Edi Suk (Alm) sebagai pihak keluarga korban dan IPDA J. Sianturi Waka Polsek Mandiangin mewakili Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK.
Sebagaimana diketahui, aksi pemblokiran jalan oleh warga Mandiangin pada Jum’at 3 November 2023 tersebut menyebabkan meninggalnya Edi Suk alias Boye (Almarhum), diduga akibat bentrok dengan aparat kepolisian, kejadian ini sempat viral hingga menjadi berita nasional.
Sebelumnya, penyelesaian masalah yang bermuara dari pembacokan 4 orang siswa SMAN 4 Sarolangun ini sudah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Pihak Polres Sarolangun serta pihak-pihak terkait, namun belum kunjung selesai.
Namun setelah campur tangan Drs. H. Cek Endra dalam memfasilitasi penyelesaian masalah, para pihak telah sepakat berdamai.
Mantan Bupati Sarolangun 3 periode itu menyebut telah melakukan koordinasi kepada lembaga adat dan para pihak serta memfasilitasi perundingan damai.

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan damai, terima kasih kepada para pihak yang ikut berperan dalam penyelesaian masalah ini,” kata Cek Endra.
“Saya mengucapkan terimakasih yang tinggi kepada Pj Bupati Sarolangun, Polres Sarolangun, lembaga adat, Polsek Mandiangin, Camat Mandiangin, Kepala Desa Mandiangin Serumpun dan Kades Rangkiling serta berbagai pihak yang berperan dalam penyelesaian masalah ini,” ucap Calon Anggota DPR RI nomor urut 1 dari Partai Golkar ini.

Cek Endra juga menyebut prihatin atas kejadian tersebut, namun pada hari kejadian banyak pihak keluarga meminta bantuan penyelesaian, namun dirinya tidak bisa berbuat banyak karena sedang berduka atas meninggalnya Kakak Iparnya di Jakarta.
“Waktu kejadian, saya sedang berada di Jakarta, kami juga sedang berduka, saya baru sampai di Mandiangin pada Sabtu siang dan langsung ke rumah duka untuk berbela sungkawa dan berupaya untuk penyelesaian masalah secara adat dan kekeluargaan,” terang Cek Endra.
Bagi Cek Endra, menengahi permasalahan untuk penyelesaian masalah ini adalah sebuah kewajaran, karena masih punya hubungan keluarga dengan korban, dan dirinya adalah mantan Bupati Sarolangun, selama 15 tahun memimpin Kabupaten Sarolangun.

“Sebuah keniscayaan, bahwa peran tokoh dan pemangku adat masih dibutuhkan di Sarolangun ini, kalau hanya mengandalkan penyelesaian secara hukum negara, penyelesaian masalah akan lama. Harapan kita Kedepan, situasi kondusif,” pungkas Cek Endra. (Abahagus)