JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Sebanyak 106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan 7 orang tenaga teknis telah menerima SK dari Gubernur Jambi Al Haris.
Penyerahan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/7/2023).
Pada momen itu, Gubernur Jambi Al Haris juga melantik enam pejabat fungsional, dan seorang Pejabat Administrator Direktur rumah sakit jiwa daerah (RSJD) Provinsi Jambi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, mengucapkan selamat kepada guru yang sudah menerima SK PPPK.
Dengan adanya pengangkatan dan pemberian SK kata Fadli, pesan moral yang di sampaikan kepada guru terutama yang sudah diterima sebagai PPPK bekerja lah dengan baik, mendidik lah dengan baik kepada siswa dimanapun ditempatkan.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan, apapun keputusan SK terkait dengan kebutuhan yang ada di SMK/SMA di Jambi harus diikuti.
“Jangan lagi nanti baru satu bulan sudah minta pindah ke daerah lain, ini menjadi momok bagi kita, terutama bagi SMA yang membutuhkan itu,” ungkapnya.
Dirinya juga berpesan, berkerja lah dengan baik sesuai aturan yang berlaku, jika ditempat kan sesuai SK jangan minta dipindahkan. (ist)