JURNALJAMBI.CO, SAROLANGUN – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun meninjau persiapan lokasi pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 52 tingkat Provinsi Jambi tahun 2023, sebelum meninjau lokasi, para Dewan menggelar rapat komisi, Senin pagi 17 Juli 2023. MTQ akan digelar pada tanggal 21 hingga 30 Juli 2023 di Sarolangun.
Rombongan Dewan yang hadir dalam peninjauan ini adalah Ketua Komisi 3 DPRD Sarolangun H. Hurmin, SE, Muhammad Fadlan Arafiqi, SE, MH, AH. Marzuki, S.Ag, Yusuf Helmi, SE, Hazrin Amir, Sekretaris DPRD Efprianto beserta Staf. Turut hadir Kabag Kesra H. Fuady, Azrai Abbas, Perwakilan Bapeda Muhammad Ihsan, Eko Suranto- ULP, PPTK PUPR Soni Arianto, Kabid Cipta Karya Fictor Age Sumarta didampingi Rekanan. Peninjaun difokuskan di 2 titik, Lapangan Gunung Kembang dan Areal Masjid Agung As-sulthon.
Dari pantauan media ini, rombongan Dewan memulai peninjauan lokasi di lapangan gunung kembang. Terlihat Muhammad Fadlan Arafiqi (Rafiq), Yusuf Helmi dan lainnya sibuk melihat sejauhmana progres kegiatan. Sesekali Rafiq dan Yusuf Helmi terlihat mempertanyakan beberapa hal penting kepada pihak terkait, yang hadir bersama rombongan Dewan.
“Setiap hari harus ada progres, kita maunya setiap hari ada perkembangan yang signifikan, semua pekerjaan harus selesai tepat waktu,” ucap Rafiq.
Dalam wawancara dengan awak media, Hurmin, Ketua Komisi 3 mengatakan yang paling penting dari pekerjaan pisik untuk pelaksanaan MTQ ini adalah pekerjaan harus tepat waktu dan dikerjakan secara maksimal.
“Yang paling penting adalah siap tepat waktu dan dikerjakan maksimal, tujuan kami turun ke lapangan ini adalah untuk memantau sejauh mana kegiatan dan kesiapan sarana pisik,” kata Hurmin.
Terkait fasilitas dan sarana prasarana, Hurmin menyebut hal itu urusan pihak teknis. Namun pihaknya terus berkoordinasi dan mengevaluasi dengan OPD terkait.
“Harus siap sesuai limit waktu yang ditentukan, karena waktu pelaksanaan MTQ sudah dekat dan tidak bisa diundur lagi, sudah terjadwal dan harus tepat waktu,” pungkas Hurmin. (Abah)
