Tak Ada Usaha Turunkan Inflasi, Pemkab Merangin Ditegur Mendagri

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengungkap adanya teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap Kabupaten Merangin di rapat pengendalian inflasi daerah se-Indonesia pada Senin 9 Januari 2023.

Sudirman mengatakan, teguran itu disampaikan mendagri akibat tidak adanya laporan dan upaya Pemkab Merangin dalam penurunan inflasi daerah.

Bacaan Lainnya

“Catatan dari Pak Menteri tidak upaya konkrit, apakah operasi pasar, apakah memberikan bantuan, apakah upaya sidak seperti itu. Tidak ada upaya seperti itu, itu menjadi catatannya. Bisa jadi ada tapi laporannya tidak ada,” katanya.

Sebagai tindaklanjutnya kata Sudirman, pihaknya akam berkirim surat ke Pemkab Merangin.

“Untuk proaktif menangani kondisi inflasi di daerah. Nanti kita akan ingatkan Kabupaten Merangin,” tambahnya.

Dijelaskan Sudirman, bahwa catatan inflasi terakhir di tahun 2022 untuk Provinsi Jambi yaitu sebesar 6.35 persen.

“Itu sampai Desember tahun 2022. Kita masih benahi, karena itu masih di atas nasional,” pungkasnya.(ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *