H Novrial, SH Lakukan Reses Masa Sidang Kedua di RT 26, Kelurahan Rawasari

JURNALJAMBI.CO, KOTA JAMBI – Reses anggota DPRD Kota Jambi, H Novrial, SH ke wilayah RT 26, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Sabtu (20/08/2022) disambut antusias ratusan warga dan masyarakat setempat.

 

Bacaan Lainnya

Turut mendampingi Novrial–anggota DPRD Kota Jambi masa bakti 2019-2024 ini, Ketua RT 26, Partinem, S.PdI, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Rawasari Andrian Hefni, perwakilan dari Kantor Camat Alam Barajo, Amdera Masjuliwati, kehadiran para pejabat pemerintah daerah dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Jambi yaitu Meggis GR, beserta perwakilan beberapa orang pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Jambi yakni Iswandi, Burhan, dan Survenly dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kantor Dinas PUPR Kota Jambi.

 

Reses DPRD Kota Jambi pada Masa Sidang ke-II untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Dua Kecamatan Alam Barajo oleh Novrial–yang juga anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan selama kunjungan resesnya, khusus ke wilayah Dapil II Kecamatan Alam Barajo masa sidang kedua untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi yang dia prioritaskan untuk diperjuangkannya dalam pembahasan usulan Dewan pada Tahun Anggaran 2023 mendatang.

 

Ketua RT 26, Partinem, mewakili warga dan tokoh masyarakat setempat, para tuo tengganai, alim ulama/tuan guru serta cerdik pandai, dan tokoh pemuda/pemudi di lingkungan RT 26, Kelurahan Rawasari, menyatakan atensi dan apresiasinya kepada Novrial, sosok wakil rakyat dari Dapil II Kecamatan Alam Barajo di DPRD Kota Jambi F-PAN ini, yang selama ini telah membantu memperjuangkan usulan warga lingkungan RT 26, Kelurahan Rawasari kepada Pemda Kota Jambi dengan diwujudkannya pembangunan infrastruktur jalan lingkungan sepanjang 100 meter yang dibutuhkan warga pada tahun ini.

 

“Mudah-mudahan, apa-apa yang (telah) disampaikan dalam kunjungan Reses Novrial (anggota Komisi III DPRD Kota Jambi dari F-PAN) ke wilayah RT 26, Kelurahan Rawasari ini, setelah mendengar semua aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat, dapat diperjuangkannya dan bisa direalisasikan kepada Pemda Kota Jambi untuk diusulkan (nantinya), pada Tahun Anggaran 2023 mendatang.Aamiin,” paparnya diamini dan tepukan para warga yang hadir.

 

Pada kesempatan tersebut, Novrial menuturkan bahwa kunjungan Reses yang dilakukannya pada Masa Sidang ke-II tahun 2022 ini, terutama ke wilayah Dapil II Kecamatan Alam Barajo yaitu RT 26, Kelurahan Rawasari merupakan amanat yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

 

“Bahwa kegiatan Reses ini, sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan ketentuan Peraturan Pemerintah. Bahwasanya pada intinya, setiap anggota Dewan, harus turun ke wilayah Dapilnya (Daerah Pemilihan) masing-masing. Setiap anggota Dewan, ia harus turun ke lapangan, untuk menjaring dan mendengar aspirasi yang disampaikan masyarakat di Dapilnya, dan sekaligus juga menemui konstituennya dalam rangka tupoksi (tugas pokok dan fungsi) anggota DPRD sebagai wakil rakyat, yang telah dipilih oleh rakyat (yang memilihnya dalam Pemilihan Umum). Yang mana segala usulan dari masyarakat ini nantinya, kita perjuangkan di DPRD Kota Jambi sebagai Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota Dewan tersebut, yang itu akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Jambi, untuk dibahas dan diusulkan dalam Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RPPD) pada Tahun Anggaran 2023 mendatang,” terangnya.

 

Di hadapan sebagian besar warga RT 26, Kelurahan Rawasari yang hadir. Novrial pun menyoroti tidak adanya sarana infrastruktur pengadaan jaringan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tengah pemukiman warga, yang lokasinya memang padat penduduk di wilayah lingkungan RT 26, Kelurahan Rawasari tersebut.

 

“Disini, belum ada LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum). Tiang-tiang listriknya, untuk (dipasangkan) lampu penerangan jalan umum pun tidak ada. Tolong, ya, Pak dari Dinas Perkim (maksudnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Jambi), untuk masalah ketiadaan tiang-tiang penunjang LPJU di wilayah RT 26, Kelurahan Rawasari ini, (untuk) disampaikan kepada Kepala Dinas (Mahruzar, ST), Karena ini, Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) saya, di DPRD Kota Jambi. Yang nantinya, saya (perjuangkan) usulkan untuk dibangun disini,” paparnya tegas ke salah satu pejabat perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Jambi.

 

Disamping itu, sorotan lainnya juga disebutkan oleh Novrial kepada warga terkait peningkatan infrastruktur jalan A3 yakni jalan lingkungan di tengah pemukiman warga dan masyarakat yang menghubungkan beberapa wilayah RT yang ada, diantaranya wilayah lingkungan RT 25, RT 26, dan RT 05, menurutnya juga menjadi Pokirnya sebagai wakil rakyat, untuk diusulkan pada Tahun Anggaran 2023. “Agar lingkungan RT 26 dan yang lainnya, masyarakatnya sejahtera, makmur dan maju,” ujarnya.

 

Secara terpisah saat dikonfirmasi Wartanews di sela-sela usai reses. Novrial menyatakan pihaknya menyoroti beberapa masalah pokok dalam Pokir Dewan, saat reses masa sidang kedua tahun ini, yang dia perjuangkan di DPRD Kota Jambi untuk diusulkan pada Tahun Anggaran 2023.

 

 

“Reses saya kali ini, Masa Sidang ke-II, dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Dua Kecamatan Alam Barajo, khususnya di wilayah RT 26, Kelurahan Rawasari, untuk menjadi Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) saya di Dewan, yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota Jambi, sekaligus nantinya akan diusulkan dalam prioritas percepatan pembangunan di masyarakat di Dapil saya, Dapil Dua Kecamatan Alam Barajo,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kota Jambi ini.

 

Ada beberapa hal yang sudah disampaikan oleh warga RT 26, Kelurahan Rawasari, diantaranya peningkatan pengaspalan jalan lingkungan di lingkungan RT 26, juga jalan lingkungan yang menghubungkan antar RT lainnya yang berada di sekitar lingkungan RT 26, Kelurahan Rawasari. Kebutuhan pendirian tiang untuk LPJU di lingkungan pemukiman warga RT 26.

 

“Satu hal yang penting, usulan kepada Lurah (Rawasari) untuk (usulan) Program BANGKIT BERDAYA (Bangun Kelurahan Secara Intensif dan Terpadu Berazaskan Swadaya Masyarakat) harus diwujudkan tahun 2023, melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang mesti harus diusulkan oleh Ketua RT 26 (Partinem) kepada Lurah Rawasari, dan Camat Alam Barajo untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Jambi agar dapat dibangun tahun 2023 nanti, dan juga hal ini pun, saya sampaikan juga di Dewan,” ungkapnya.

 

“Untuk (usulan) pembangunan jalan lingkungan ini, sangat diperlukan oleh masyarakat. Mulai dari masuk lorong kesini, dari depan Masjid Nurul Yaqin (Jalan Syailendra, Kelurahan Rawasari) sampai ke arah pertigaan di lingkungan RT 26, Kelurahan Rawasari ini, juga diharapkan harus dibangun tahun 2023,” tambahnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *