Ketua DPRD Edi Purwanto Ancam Pecat Dewan Tak Hadir Paripurna Enam Kali

JURNALJAMBI.CO, JAMBI-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan pemecatan terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi yang tidak hadir dalam rapat paripurna selama enam kali berturut-turut.

 

Bacaan Lainnya

Ketegasan Edi Purwanto ini disampaikan dalam ruang rapat paripurna, Kamis (15/9). Edi Purwanto menyampaikan hal ini setelah menskors rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap atas perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 hingga besok, Jumat (16/9).

 

“Saya minta tartibnya di kaji, kalau orang nya sudah hadir di ruangan, tanda tangan saya berhatap itu hadir. Sebenearnya kita sudah qorum yang hadir dan masuk itu sudah 37 cuma memang pada saat mau mengambil keputusan belum lengkap,”sebut Edi.

 

Lebih lanjut dipaparkan oleh Edi Purwanto bahwa PDI Perjuangan dari sembilan anggota yang hadir tujuh orang, Gerindra dari tujuh anggota yang hadir lima orang. Sementara itu, dari Demokrat yang hadir pimpinan dewan, Burhanudin Mahir, Partai Kebangkitan Bangsa dari lima anggota yang hadir empat orang.

 

Kemudian dari Partai Kebangkitan Bangsa dari lima orang yang hadir empat orang, Partai Persatuan Pembangunan hadir semua sementara Nasdem Hanura tidak ada yang hadir.

 

“Saya minta besok sekwan berikan absensi kepada BK dan saya minta untuk BK evaluasi ini. Kalau ada enam kali berturut-turut tidak hadir di proses, saya akan tandatangani pemberhentian,”pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *