JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris memimpin rapat pembahasaan tindak lanjut penyelesaian permasalahan angkutan Batu Bara di Propinsi Jambi, Senin (4/4).
Rapat di Aula Rumah Dinas yang di hadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Muhammad Yamin Dano, Kabinda Jambi Brigjen Pol Drs Iriawan David Syah, Kajati Jambi Sapta Subrata, S.H.
Kemudian Kepala Perwakilan BI Jambi Ibu Suti Masniari Nasution, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Kapolres Jajaran Polda Jambi, Kepala OPD Di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta Para Kadis di lungkup Provinsi Jambi.
Dalam rapat ini ada beberapa penyampaian penyampaian yang diterima oleh Gubernur Jambi Al Haris dan dapat didengar oleh masing-masing.
Gubernur Jambi sendiri menyatakan saat ini memang hampir setiap hari terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan pengangkut batu bara.
“Salah satu wujud kita melayani masyarakat yaitu saat kita bisa menjaga keselamatan masyarakat, Kami sudah melakukan langkah-langkah dalam menanggulangi Permasalahan Batu Bara di Provinsi Jambi, Kami Juga sudah bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk mengurai kemacetan yang di akibatkan antrian kendaraan Angkutan batu bara,” katanya.
Gubernur Jambi menambahkan Kami merekomendasikan agar dalam Penertiban kendaraan batu bara dapat diberi nomor lambung kepada setiap truk angkutan batu bara sehingga dapat didata dengan baik dan diberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran.
“Agar dapat dilakukan penindakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar tata cara muatan dan over loading sehingga dapat menimbulkan efek Jera,” pungkasnya. (red)