JURNALJAMBI.CO, JAKARTA – Terkait dugaan tindak pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi.
Keduanya adalah RJF selaku Ketua Koperasi Eka Cipta periode tahun 2018 s/d sekarang, dan EH selaku Direktur Utama PT Amythas.
“Kekduanya diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. ketut Sumedana dalam siaran persnya, Selasa tanggal 12 April 2022.
“Jalannya pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tambahnya. (*)