JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Propemperda tahun 2022, Rabu (1/12/2021).
Rapat paripurna yang dimulai pukul 22.10 WIB ini dipimpin langsung Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi, serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Zaidan Ismail dan Wakil Ketua II DPRD Ahmad Kausari.
Bupati Merangin, Mashuri juga hadir pada paripurna ini. Selain itu juga hadir pimpinan Forkopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Merangin.
Pemerintah daerah mengusulkan 22 Ranperda, pada penyampaiannya dibacakan Sekda Merangin, Fajarman.
22 Ranperda usulan pemerintah daerah yakni:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan Daerah.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perumahan beserta prasarana dan sarana utilitas.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan rumah susun.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang retribusi penyedotan kakus.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi Tempat khusus parkir.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Merangin.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana detail tata ruang perkotaan Bangko.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Rumah Potong Hewan dan Unit penanganan daging.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang inovasi Daerah.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang lambang daerah kabupaten Merangin.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Merangin.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Merangin.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang induk pariwisata daerah.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada dinas kesehatan dan unit pelaksana teknis.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang lembaga adat Merangin.
Selain itu DPRD Merangin juga menyampaikan Ranperda inisiatif dewan sebanyak sembilan usulan. Dalam penyampaiannya dibacakan Ketua Badan Legislasi DPRD Kab Merangin Asy’ari Elwakas.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang lembaga adat Merangin.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan Daerah.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak pembuatan air bawah tanah dan air permukaan.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan Lanjut Usia.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan keanekaragaman hayati.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Marga Serampas.
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertambangan Rakyat.