JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Paripurna pandangan akhir dengan agenda Pengesahan Sebelas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sempat terhenti. Hal ini dikarenakan banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir saat paripurna. Senin (22/11/2021).
Sebagaimana interupsi anggota DPRD dari Partai PKS yang juga Ketua Pansus III Zainal Amri. Dia meminta menghadirkan OPD terkait, sehingga paripurna itu dapat dilanjutkan.
“Kebetulan saya ketua Pansus III kita bahas OPD mereka, malah mereka tidak hadir. sementara kita membuat Perda untuk mereka (OPD) laksanakan, tapi mereka tak hadir,” Interupsi Zainal Amri.
Banyaknya tidak hadir perwakilan OPD terlihat raut muka Zainal Amri merasa kecewa. Zainal Amri menyebutkan bisa saja Ranperda yang telah dibahas dibatalkan karena OPD tidak hadir.
“Itu ada Lingkungan hidup, Perhubungan, Kesehatan, Rumah Sakit, itu sebagiannya,” sambung Zainal Amri dalam Interupsinya.
Setelah sempat ditunda sekitar 30 menit menunggu kehadiran perwakilan OPD terkait. paripurna yang dipimpin Waka II DPRD Merangin Kausari dilanjutkan dilanjutkan.