JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Merangin tahun 2022 terancam molor dari jadwal yang sudah ditetapkan. Pasalnya, DPRD Kabupaten Merangin bersama pemerintah Kabupaten Merangin baru mulai melaksanankan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Merangin tahun 2022, pada Senin (22/11/2021) .
“Kita juga sulit, dalam artian ini juga disebabkan Faktor kesehatan pak Bupati, jadi penyampaian KUA dan PPAS itu tidak boleh diwakilkan, harus Bupati langsung yang menyampaikan secara langsung saat Paripurna. Jadi ini yang membuat kita molor dalam pembahasan RAPBD tahun 2022 ini,”ungkap Kausari wakil ketua II DPRD Merangin.
Politisi PAN ini menyebutkan pengesahan APBD tahun 2022 tidak bisa tergesa gesa pengesahanya. Terancamnya molor pengesahan APBD Merangin tahun 2022 karena pemerinta terlambat menyampaikan KUA-PPAS.
“Dalam artian gini, kami DPRD juga ingin APBD Merangin ini berkualitas, karena ini untuk kepentingan masyarakat. Bukan tiba – tiba langsung disahkan tentu harus kami bahas dulu. Waktu yang sebentar tidak mungkin,” sebut Kausari.
“Seharusnya bulan Juli sudah diserahkan. Namun ini sudah dekat waktu baru diserahkan jadi ini yang membuat pembahasan APBD itu lama. Karena KUA itu harus kita bahas dulu di DPRD. Kita juga ingin APBD kita Merangin ini tepat sasaran sesuai keinginan masyarakat,” ungkapnya. (*)