JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Paripurna Pertama Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021 digelar, Rabu (29/9/2021).
Wakil Ketua I DPRD Merangin Zaidan Ismail selaku pimpinan rapat mengatakan, bahwa seyogyanya rapat paripurna pertama tersebut, dijadwalkan pada Selasa malam pukul 20.00 WIB.
“Sudah dijadwalkan oleh Banmus (Badan Musyawarah) jam 8 malam tetapi perkembangan pembahasan perubahan ini terjadi alot yang menyebabkan waktu penetapan molor,” kata Zaidan Ismail.
Ditanya penyebab alotnya pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) hingga jadwal rapat dimundurkan nyaris 5 jam. Salah satunya serapan anggaran, insentif tenaga kesehatan, dan penanganan Covid-19 di Merangin.
“Banggar masih belum menerima dengan dengan anggaran yang segitu, karena ada peluang peluang untuk penambahan di APBD perubahan 2021 di sisi pendapatan sehingga terjadinya alot, makanya tadi ada beberapa OPD penghasil PAD kita panggil tadi,” ungkapnya. (*)