JURNALJAMBI.CO – Sejak awal, pembangunan gedung balai pelatihan Desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas terus menuai kontroversi.
Mulai dari nominal anggaran yang tiba-tiba bertambah ditengah jalan, hingga gedung yang dibangun tanpa plafon.
Awalnya, gedung yang lebih akrab disebut sebagai balai desa itu dianggarkan Rp 300 juta melalui dana desa tahun 2018. Dalam perjalanan, anggaran pun bertambah ditengah jalan menjadi Rp 400 juta.
Kala itu, warga menilai penambahan anggaran dilakukan tanpa adanya musyawarah desa. Belakangan, Kepala Desa (Kades) Koto Baru, Ridwan membantah dan menuturkan bahwa penambahan anggaran sudah sesuai prosedur.
Kini, pembangunan balai desa sudah selesai dikerjakan. Namun, gedung berukuran 8 x 18 meter itu tanpa dilengkapi dengan plafon.
Warga menilai, dengan dana Rp 400 juta, seyogyanya gedung tersebut sudah dilengkapi dengan plafon. Berbagai dugaan pun mencuat hingga isu adanya penyelewengan dana menjadi buah bibir masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan berkilah. Katanya, pembangunan sudah sesuai dengan RAB.
“Yo segitulah, sebateh itulah pembangunannyo. Plafon tu memang dak ado dalam RAB. Macam mano kami nak ngerjokannyo?,” ujarnya dengan logat daerah yang kental.
Ridwan menyadari bahwa kontroversi pembangunan gedung balai desa menjadi buah bibir masyarakat. Namun, Ia mengaku enggan menanggapi lebih jauh.
Tak hanya pembangunan gedung balai desa, kebijakan pengangkatan anak kandung Ridwan sebagai Kaur Umum juga menjadi buah bibir.
“Aku taulah itu (gedung balai desa, red) lah banyak disorot orang. Banyak pulo yang bilang ukurannyo 16 x 16 meter. Padahal kan cuma 8 x 18 meter. Kalau memang rasonyo ado yang dak sesuai, laporkan bae ke yang berwenang. Aku siap bae,” tegasnya.(*)
Penulis/Editor: Ivan Ginanjar