JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menyerahkan dokumen persetujuan model B-1 KWK kepada pasangan Syukur-Khafid (SUKA) sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Selasa (20/08/2024).
Dokumen itu diserahkan secara langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu di Jakarta dan diterima langsung oleh Bacalon Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein.
Usai menerima dokumen B-1 KWK dari Presiden PKS, Mas Khafid -begitu sapaan akrabnya- mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pengurus DPP , DPW hingga DPD PKS di Kabupaten Merangin.
“Alhamdulillah, dokumen B-1 KWK sudah kita terima dan kami mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada pasangan SUKA,” ujar Mas Khafid.
Terpisah, Ketua DPD PKS Kabupaten Merangin, Rustam Effendi menyatakan bahwa partai PKS akan bergerak bersama partai koalisi untuk memenangkan pasangan SUKA.
“Insya Allah, koalisi partai Merangin Baru tetap solid untuk memenangkan pasangan SUKA. Kami juga telah melakukan konsolidasi dengan seluruh kader untuk bergerak bersama-sama meraih dukungan dari masyarakat guna memenangkan pasangan SUKA,” singkatnya.
Sebelumnya, pasangan SUKA juga telah menerima dokumen B-1 KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tanggal 18 Agustus yang lalu.
Dokumen B-1 KWK merupakan dokumen resmi yang digunakan oleh partai politik untuk mendaftarkan pasangan bakal calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan SUKA juga masih menunggu dokumen B-1 KWK dari Partai pengusung lainnya seperti PAN, NasDem, Demokrat, Hanura dan Gerindra. (*)