JURNALJAMBI.CO – Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari memimpin rapat paripurna laporan Pansus dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Sarolangun tahun 2024-2044 dan Ranperda pertanggung- jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Ketua Tontawi Jauhari memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama dan Wakil Ketua II, Syahrial Gunawan memimpin jalannya paripurna DPRD
berlangsung pada Senin (24/06) sekitar pukul 20.15 WIB. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj Bupati Dr. Bachril Bakri, M App Sc, sejumlah Ketua fraksi dan anggota DPRD, para Kepala OPD. Sekwan Efrianto serta para Kabag DPRD Sarolangun.
Ketua DPRD, Tontawi Jauhari memberikan apresiasi kepada Pj Bupati dan Kepala OPD atas dedikasi, harmonisasi dan sinergitas yang dibangun dengan DPRD, sehingga tahapan dan proses persetujuan dua Ranperda bisa diselesaikan dengan baik, mengacu pada ketentuan dan aturan.
“Persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Sarolangun tahun 2024-2044 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, akhirnya menjadi Perda Kabupaten Sarolangun,” kata Ketua Tontawi Jauhari.
Menurutnya, meskipun adanya catatan atas laporan Pansus, hal tersebut akan dijadikan bahan masukan, motivasi dan inovasi bagi eksekutif untuk lebih baik lagi ke depan.
“Kita merasa senang dan bangga, ketika tetap konsisten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal, baik itu eksekutif dan legislatif, tentunya ini merupakan amanah dan nilai tanggung jawab yang harus dikedepankan, untuk kemajuan Kabupaten Sarolangun tercinta,” pungkasnya. (Abahagus)