JURNALJAMBI.CO, Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, memuji kontribusi luar biasa dari Pengurus KORPRI di bawah kepemimpinan Dr. H. Sudirman, SH., MH. Hal ini disampaikan pada acara Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI dan Pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi untuk masa bakti 2024-2029, yang diadakan di Ballroom Yoesoef Singedekane Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Selasa (11/06/2024).
Dr. H. Sudirman, SH., MH dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus KORPRI Provinsi Jambi, sementara Plt. Kepala Biro Hukum, M. Ali Zaini, SH, dilantik sebagai Ketua LKBH KORPRI Provinsi Jambi.
“KORPRI memberikan kontribusi besar melalui program-programnya, termasuk memberikan santunan bagi anggota yang mengalami kemalangan. Saya berharap LKBH KORPRI juga dapat memberikan bantuan hukum yang maksimal kepada anggotanya,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menyampaikan selamat kepada Pengurus KORPRI dan LKBH KORPRI yang baru dikukuhkan. “Selamat kepada Pengurus KORPRI Provinsi Jambi dan Pengurus LKBH KORPRI yang baru. Jalankan amanah dengan baik untuk memajukan organisasi dan mensejahterakan anggota serta masyarakat,” katanya.
Gubernur menekankan bahwa keberhasilan organisasi sangat bergantung pada kinerja pengurus dan dukungan semua pihak. Ia berharap pengurus baru dapat membawa KORPRI Provinsi Jambi lebih maju dan bermanfaat bagi anggotanya, serta mendorong peningkatan kesejahteraan ASN yang akan berdampak pada tata kelola pemerintahan dan kemajuan daerah.
“KORPRI adalah satu-satunya organisasi yang menghimpun seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Saya berharap KORPRI terus memberikan perlindungan kepada anggotanya dan berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” lanjut Gubernur Al Haris.
Gubernur juga mengapresiasi keberadaan LKBH KORPRI Provinsi Jambi sebagai upaya memberikan perlindungan hukum maksimal bagi ASN. Ia menekankan pentingnya sinergi antara LKBH KORPRI dan unit kerja terkait dalam menangani berbagai masalah hukum.
“Saya berharap LKBH KORPRI dapat bekerja optimal dalam memberikan perlindungan hukum bagi ASN. Pastikan ASN mendapatkan perlindungan hukum yang mereka butuhkan,” harapnya.
Selain itu, Gubernur Al Haris mengingatkan keluarga besar KORPRI Provinsi Jambi untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak. Ia berharap ASN sebagai anggota KORPRI dapat meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Ketua IV Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan, dan Usaha, Dr. H. Marullah Matali, Le., M.Ag, juga menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. “Selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI dan LKBH KORPRI Provinsi Jambi. Saya yakin inisiatif dan terobosan yang dilakukan KORPRI akan menyejahterakan anggotanya di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris menyerahkan uang duka sebesar 42 juta Rupiah kepada anggota KORPRI yang berduka, di antaranya Junaidi Ibrahim, SP., Winhar, Sufriati, S.Pd., Hendriadi, ST., Yusdianto, Erfandes, S.Pt., Marintang Gurning, Zainudin, Emillya, S.Pd., dan I Wayan Suamba. (*)