JURNALJAMBI.CO, Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan pentingnya nilai kejujuran dan keteladanan orangtua dalam membentuk keluarga yang berintegritas dan anti korupsi. Pernyataan ini disampaikan Wagub Sani saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi di Swiss BelHotel Jambi, Rabu (12/06/2024).
Acara yang mengusung tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah beserta istri. Wagub Sani menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai langkah preventif untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui peran keluarga.
“Bimbingan teknis ini merupakan upaya berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui sinergi antara KPK, Pemerintah Daerah, dan seluruh instansi terkait,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menekankan bahwa keluarga sebagai unit sosial terkecil memiliki fungsi yang sangat penting, termasuk dalam pembentukan karakter dan mental anggota keluarga. Fungsi-fungsi keluarga meliputi fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta lingkungan. Semua fungsi ini, menurutnya, berperan dalam membangun integritas dan sikap anti korupsi.
“Fungsi perlindungan tidak hanya meliputi perlindungan fisik tetapi juga melindungi dari perbuatan melanggar hukum. Fungsi keagamaan juga diharapkan memperkuat sikap untuk menolak korupsi,” jelas Wagub Sani.
Ia menambahkan, bimbingan teknis ini merupakan kegiatan strategis untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan peserta tentang pentingnya peran keluarga dalam pemberantasan korupsi. Wagub Sani berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi, terutama melalui penguatan pencegahan, demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Wagub Sani.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini, mulai dari lingkungan rumah. Ia menekankan pentingnya persepsi yang sama mengenai korupsi, dampaknya, serta peran individu, keluarga, dan organisasi dalam pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, juga mengapresiasi tim KPK-RI yang telah memberikan bimbingan teknis ini sebagai langkah pencegahan korupsi di Provinsi Jambi. Ia berharap pembekalan ini dapat diimplementasikan untuk membangun keluarga yang berintegritas.
“Kami berharap kepala OPD beserta istri atau suami dapat memperoleh pembekalan yang bermanfaat dalam membangun keluarga berintegritas,” kata Sekda Sudirman.(ist)