Oknum Guru di Sarolangun Sebut Pihak Bank DUMI Meresahkan, Anton Jawab Santai 

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Rabu, 05 Juni 2024, 11:22 AM

JURNALJAMBI.CO - Seorang oknum guru SD di Kelurahan Pasar Sarolangun yang merupakan nasabah Bank Dumi menyebut petugas penagihan dari pihak bank meresahkan, terkait penagihan angsuran pinjaman oleh pihak Bank Dumi. Ibu guru berinisial R ini menyampaikan keluh kesahnya kepada oknum wartawan tentang cara penagihan angsuran yang dinilainya tidak beretika ini. Ia menyebut petugas penagihan dari Bank Dumi tidak peduli waktu dan tempat, seakan mengabaikan dan tidak menghormati privasi seorang guru.


Mirisnya lagi, petugas penagihan dari Bank tersebut melakukan penagihan ketika guru R sedang mengajar siswa di kelas dan di depan kantor sekolah yang disaksikan para guru lainnya. Cara dan prilaku petugas Bank Dumi disebutnya tidak ada sopan santun, hingga ibu guru R mengaku dipermalukan di depan umum.


Lanjut Ibu R, petugas penagihan dari Bank tersebut membawa-bawa nama Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, dengan meminta tanda tangan, ini dapat diduga sebagai cara untuk memuluskan penagihan angsuran kredit kepada Ibu R. Namun Ibu R tidak percaya begitu saja, karena hal tersebut tidak ada dalam perjanjian penagihan angsuran (kredit).


Menurut pengakuan Ibu R, pembayaran angsuran kredit disepakati dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dibayar ketika pencairan TPP.


"Dia terus datang menagih ke sekolah, saya jadi resah dan malu pada guru lainnya. Kemarin baru saya bayar, memang saya nunggak dua bulan, sesuai perjanjian dibayar saat TPP cair, ya tunggulah TPP cair baru saya bayar, tidak mungkin tidak saya bayar," katanya, Rabu siang 5 Juni 2024.


Ibu R juga mengaku menolak menanda tangani kertas (formulir) perjanjian yang menurutnya mengada-ada dan tidak sesuai dengan perjanjian awal. Karena Ibu R menilai tujuannya sudah lain dari perjanjian awal.


"Saya tidak mau menandatangani perjanjian yang disodorkan pihak Bank karena menurut perjanjian awal, pembayaran angsuran dengan TPP. Saya tidak mau kalau gaji saya dipotong dan jangan-jangan gaji 13 saya pun dipotong, saya tidak mau," ungkap Ibu R.


"Saya sangat resah, tiap hari datang, menagih  di depan kantor, saya malu. Saya minta sopan lah dalam menagih, jangan nagih di kantor di depan orang banyak dan tidak punya tata krama," keluh Ibu R.


Sementara itu, Anton, Pimpinan Bank Dumi Sarolangun Ketika dikonfirmasi media ini terkait keresahan dan keluh-kesah Ibu R menjawab santai, Ia menyebut berkemungkinan ada miskomunikasi.


"Mungkin ada miskomunikasi penjelasan guru tersebut," jawabnya santai.


Tanggapan Anton seakan menganggap persoalan yang dipertanyakan media ini suatu hal yang biasa dan seakan mengabaikan keresahan serta keluhan nasabah atas perilaku petugas penagihan yang dikeluhkan. Hingga ditulisnya berita ini, belum ada keterangan tambahan maupun penjelasan lainnya dari pihak Bank Dumi kepada media ini.


Diketahui, Dumi adalah layanan pinjaman on-line khusus pegawai  di instansi dari PT. Fidac Inovasi Teknologi, merupakan badan hukum sebagai perusahaan yang terdaftar dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mana dalam operasionalnya akrab disebut Bank Dumi. (Abahagus)


Tags

Berita Terkait

X