Pemkab Muaro Jambi Dapat Suntikan Dana Puluhan Miliar dari Pemerintah Pusat

oleh

JURNALJAMBI.CO, SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi menerima suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang jalan dan irigasi, serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, dengan total sekitar Rp36 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Yultasmi, menyampaikan bahwa dana DAK yang diterima akan digunakan untuk pembangunan dua ruas jalan. Salah satunya adalah jalan menuju kawasan wisata di Desa Tanjung Lanjut, akses ke Danau Tangkas, sedangkan yang lainnya adalah jalan di Desa Kota Karang untuk mendukung kawasan perikanan.

“Dana DAK untuk bidang pengairan akan digunakan untuk pemeliharaan jaringan normalisasi di Desa Tangkit dan juga di Desa Kumpeh,” tambah Yultasmi.

Sementara itu, dana bagi hasil dari CPO akan diperuntukkan bagi pembangunan ruas jalan di wilayah Sungai Bahar dan Mestong, yang banyak dihuni perkebunan kelapa sawit.

Yultasmi menegaskan bahwa Pj Bupati Muaro Jambi telah memberikan instruksi agar Dinas PUPR tetap meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini bertujuan agar pembangunan infrastruktur di wilayah kabupaten ini terus mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

“Kami terus berkoordinasi untuk mendapatkan alokasi APBN, terutama untuk melanjutkan penanganan reservasi jalan daerah melalui alokasi dana inpres 2024,” pungkasnya. (ist)